
LUWUK, RC — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menggelar penggeledahan besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan, Senin (6/4/2026) malam, sebagai upaya menjaga keamanan dan integritas lingkungan lapas.
Dilansir dari ditjepas.go.id, kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, dengan melibatkan petugas internal, Balai Pemasyarakatan Luwuk, serta aparat penegak hukum dari unsur TNI dan Polri.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyisir setiap kamar hunian, termasuk bagian ventilasi, kolong tempat tidur, hingga lemari milik warga binaan untuk memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkotika maupun perangkat komunikasi ilegal seperti telepon genggam. Namun, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang tidak diperkenankan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami telah menyisir seluruh kamar di setiap blok hunian. Hasilnya, Lapas Luwuk dinyatakan steril dari narkoba dan handphone. Ini bagian dari komitmen Zero Halinar,” ujar Muhammad Bahrun.
Kehadiran aparat TNI dan Polri dalam kegiatan tersebut turut memperkuat sinergi pengawasan. Perwakilan Polres Banggai yang mendampingi razia menyatakan dukungan terhadap langkah proaktif yang dilakukan pihak lapas dalam mencegah peredaran gelap narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Pihak Lapas Luwuk menegaskan, kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil untuk mempersempit peluang masuknya barang ilegal. Selain itu, pengawasan di pintu utama juga diperketat, termasuk pemeriksaan barang titipan bagi warga binaan.
Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Irpan, mengapresiasi langkah tersebut dan menilai upaya ini sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas lembaga.
Razia ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan serta pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas, sekaligus mendorong terwujudnya lembaga pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.