FOTO/DKIPS KOTA PALU

Rumah Tak Layak Huni di Talise, Wali Kota Palu Instruksikan Penanganan Cepat

Terbit : 23 June 2026
Font +
Font -

PALU, RC Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera mengusulkan sebuah rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, untuk masuk dalam program bedah rumah Pemerintah Kota Palu.

Permintaan tersebut disampaikan usai Wali Kota meninjau langsung kondisi rumah milik salah seorang warga di sekitar Lapangan Jalan Dayodara, Senin (22/6/2026).

Rumah tersebut menjadi perhatian pemerintah kota karena kondisi bangunannya dinilai memprihatinkan dan tidak memenuhi standar kelayakan sebagai tempat tinggal.

Saat berada di lokasi, Wali Kota melihat langsung kondisi fisik bangunan sekaligus berdialog dengan pemilik rumah untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi keluarga tersebut.

Setelah melakukan peninjauan, Hadianto menginstruksikan OPD terkait agar segera memproses usulan perbaikan rumah melalui program bedah rumah yang menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Menurut Hadianto, penanganan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Lurah harus mengidentifikasi kondisi-kondisi rumah masyarakat seperti ini. Salah satu cara menurunkan angka kemiskinan adalah dengan memperbaiki kondisi tempat tinggal warga. Dari kategori miskin ekstrem bisa menjadi miskin, dan dari miskin bisa meningkat kesejahteraannya,” ujar Hadianto dilansir dari palukota.go.id.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pendataan rumah tidak layak huni yang masih tersebar di berbagai wilayah Kota Palu agar dapat segera mendapatkan intervensi program pemerintah.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk membantu masyarakat yang membutuhkan selama masih memiliki kewenangan dan kemampuan dalam menjalankan program pembangunan.

Peninjauan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui sinergi pemerintah kelurahan, kecamatan, dan OPD terkait, program perbaikan rumah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga serta mendukung upaya pengurangan angka kemiskinan di Kota Palu.

Berita ini telah dibaca 4 kali
Font +
Font -
cross