
PALU, RC – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Norara Nosabatutu untuk menghadirkan program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C bagi warga binaan, Jumat (19/6/2026).
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso, bersama Kepala PKBM Norara Nosabatutu, Muchlis. Program ini ditujukan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal agar tetap memperoleh hak pendidikan selama menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang tetap harus dipenuhi tanpa terkecuali, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan warga binaan di Rutan Palu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak. Ketika mereka bebas nanti, mereka tidak hanya membawa kesiapan mental yang lebih baik, tetapi juga memiliki ijazah resmi,” ujarnya dilansir dari ditjenpas.go.id.
Ia menyebut, program tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan kepribadian agar warga binaan memiliki bekal pendidikan yang dapat digunakan untuk melanjutkan studi maupun mencari pekerjaan setelah bebas.
Sementara itu, Kepala PKBM Norara Nosabatutu, Muchlis, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan pihaknya siap memfasilitasi proses pembelajaran hingga pelaksanaan ujian kesetaraan bagi warga binaan.
“Kami sebagai pegiat pendidikan akan semaksimal mungkin memberi yang terbaik kepada mereka yang terputus sekolahnya ini,” katanya.
Melalui kerja sama ini, Rutan Palu berharap program pendidikan kesetaraan dapat meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden RI serta 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.