
LUWUK, RC – Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Kepolisian Resor Banggai menggelar sosialisasi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online kepada masyarakat, Jumat (6/3/2026) lalu.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan membagikan brosur dan memberikan penjelasan langsung kepada warga di sejumlah tempat keramaian, termasuk di halaman Masjid Agung An-Nur Luwuk.
Kasat Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pembuatan SKCK secara daring melalui aplikasi resmi Polri.
Menurutnya, masyarakat dapat mengajukan permohonan SKCK dari mana saja dengan menggunakan aplikasi Super App Polri yang tersedia di PlayStore maupun AppStore.
“Pemohon cukup mengunduh aplikasi, kemudian melakukan pendaftaran menggunakan email dan nomor telepon,” ujar Iptu Ruhil dikutip dari polresbanggai.com.
Setelah itu, pemohon diminta mengisi biodata serta menjawab sejumlah pertanyaan dalam aplikasi SKCK Online, lalu memilih lokasi pengambilan dokumen di Polres Banggai.
Tahap selanjutnya adalah melakukan pembayaran melalui BRIVA sebesar Rp30 ribu. Setelah proses tersebut selesai, penerbitan SKCK dapat dilakukan dengan estimasi waktu sekitar dua hingga tiga menit.
“Pemohon dapat langsung mencetak SKCK setelah mengikuti langkah-langkah tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Banggai meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi agar lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang belum familiar dengan teknologi, tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Petugas kami juga siap membantu masyarakat hingga proses penerbitan SKCK selesai,” pungkasnya.