Selamat, 363 Tenaga Honorer Lingkup Pemkab Tojo Una-Una Terima SK PPPK Paruh Waktu

Terbit : 31 December 2025
Font +
Font -

TOUNA, RC - Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 kepada 363 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Tojo Una-Una, Senin (29/12/2025).

Adapun rincian formasi tersebut meliputi 327 tenaga teknis, 35 tenaga guru dan 1 tenaga kesehatan.

Dilansir dari tojounauna.go.id, Bupati Ilham Lawidu menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status serta penghargaan atas pengabdian tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan publik.

Menurut Bupati, tidak ada perbedaan dalam pelaksanaan tugas antara PPPK Paruh Waktu dengan pegawai lainnya. Seluruhnya memiliki tugas, tanggung jawab, dan beban kerja yang sama dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengangkatan ini bukan hanya soal status kepegawaian, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan. Kepercayaan itu harus dijaga dengan kinerja yang baik, disiplin, serta loyalitas terhadap tugas dan negara,” ujar Ilham Lawidu.

Ia juga menekankan bahwa sebutan, gelar, maupun istilah paruh waktu hanyalah simbol bahasa. Substansi pengabdian, menurutnya, terletak pada bagaimana tugas dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Bahkan, dari sisi nominal penghasilan, para PPPK Paruh Waktu mendapatkan perlakuan yang sama.

Bupati Ilham juga mengajak seluruh penerima SK untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT. Ia mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat di luar sana yang bercita-cita mengenakan seragam Korpri, namun belum memperoleh kesempatan yang sama.

“Bekerjalah dengan baik, dengan semangat, penuh rasa tanggung jawab, dan senantiasa taat kepada Sang Khalik, Sang Pencipta,” ungkapnya.

Bupati berharap para PPPK Paruh Waktu dapat terus meningkatkan profesionalisme, etos kerja, serta kompetensi sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Keberadaan PPPK, kata dia, menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Berita ini telah dibaca 5 kali
Font +
Font -
cross