
JAKARTA, RC - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menekankan agar negara turut hadir dalam memberikan kemudahan masyarakat dan para penambang untuk pengurusan izin-izin yang dibutuhkan dalam penambangan di Sulawesi Tenggara. Hal itu, menurutnya, agar tidak terulang kembali adanya indikasi kebocoran anggaran yang ada.
“Tentang dugaan adanya kebocoran-kebocoran anggaran yang ada, katakanlah bahwa kebocoran yang terjadi itu karena berbelit-belitnya urusan IPPKH, IUP yang ada kemudian RKAB yang ada, sehingga banyak orang melakukan penambangan dengan kehendaknya sendiri atau ilegal tanpa dibarengi oleh izin yang ada,” jelas Politisi Fraksi Golkar beberapa waktu lalu.
Supriansa juga meminta agar pengurusan izin pertambangan tidak perlu berbeli-belit yang mengakibatkan masyarakat menambang secara ilegal.
“Negara harus hadir di situ, memberikan kemudahan kepada masyarakat dan para penambang untuk mengurus izin-izin yang dibutuhkan. Apakah izin IUP-nya itu terkait dengan IPPKH atau RKAB. Sepanjang itu tidak bertentangan dan merugikan kawasan kita, maka bisa kita mudahkan supaya tidak berbelit-belit. Sehingga tidak ada masyarakat yang melakukan penambangan tanpa izin,” tegasnya.