
BANGKEP, RC - Ketua DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Arkam Supu meminta pemerintah daerah menghentikan penerimaan tenaga honorer baru. Selain itu, politisi PKB ini juga mendesak agar masalah honorer yang kini dirumahkan segera diselesaikan.
Hal itu ditegaskan Arkam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kaban Keuangan serta puluhan honorer yang dirumahkan.
"Saya ingatkan kepada seluruh OPD untuk tidak membuka penerimaan tenaga honorer baru. Soal ribuan honorer yang kini dirumahkan, kami minta untuk segera diselesaikan dengan mengikuti sistem yang berlaku saat ini," tegasnya, Jumat (10/1/2025).
Dalam RDP tersebut, Arkam juga mendorong agar ribuan tenaga non ASN yang terdata dalam "Sistem Sinona" diprioritaskan menjadi pegawai ASN atau PPPK. Pasalnya, ada indikasi banyak peserta ujian yang tidak tercatat sebagai tenaga honorer namun lulus dalam penerimaan PPPK kemarin.
"Lebih baik para tenaga non ASN yang tercatat dalam Sistem Sinona diprioritaskan menjadi pegawai ASN atau PPPK. Kita tidak ingin terjadi lagi seperti penerimaan PPPK kemarin, bukan honorer tapi bisa lulus," bebernya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Bangkep, Maryam Ibaad mengatakan untuk menghindari polemik baru nantinya, dibutuhkan komitmen bersama untuk tidak menerima lagi tenaga honorer baru. Saat ini BKPSDM Bangkep mencatat sebanyak 1.839 orang terdata sebagai tenaga honorer.