Tojo Una-Una Serahkan LKPD 2025, Bupati Instruksikan OPD Kooperatif Hadapi Audit

Terbit : 31 March 2026
Font +
Font -

PALU, RC — Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Senin (30/3/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

LKPD unaudited merupakan laporan awal yang disampaikan kepada BPK sebelum dilakukan pemeriksaan untuk menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Bupati Ilham Lawidu menyatakan, penyusunan laporan keuangan tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya menyusun laporan secara tertib, akurat, dan tepat waktu sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Laporan yang diserahkan telah melalui proses konsolidasi bersama seluruh perangkat daerah, meskipun masih berstatus unaudited,” ujarnya dilansir dari tojounauna.go.id.

Ia menambahkan, hasil audit dari BPK nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una juga menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah dipertahankan selama 13 tahun berturut-turut.

Untuk mendukung proses audit, Bupati menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar kooperatif dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pemerintah daerah lain di Sulawesi Tengah juga turut menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025, di antaranya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kota Palu, serta beberapa pemerintah kabupaten lainnya.

Berita ini telah dibaca 7 kali
Font +
Font -
cross