FOTO/KEMENDIKDASMEN

Wamendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman dan Nyaman bagi Anak

Terbit : 27 June 2026
Font +
Font -

JAKARTA, RC Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 harus berlangsung aman, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan. Penegasan itu disampaikan sebagai bagian dari komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menciptakan satuan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Pernyataan tersebut disampaikan Fajar saat menghadiri Forum Kolaborasi dan Aksi Keluarga Indonesia 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Kamis (25/6/2026) lalu.

Menurut Fajar, semangat menciptakan lingkungan belajar yang aman akan diperkuat melalui pelaksanaan MPLS 2026 yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari pada awal Juli. Selain memperkenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk membangun karakter siswa melalui berbagai materi, seperti pembiasaan santun bermedia sosial, penguatan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta pengenalan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Kemendikdasmen, kata dia, telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan MPLS agar berjalan secara edukatif, ramah anak, dan mendukung terciptanya lingkungan belajar yang positif.

Fajar menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan maupun perundungan selama pelaksanaan MPLS maupun dalam kehidupan sekolah secara umum.

“Tidak ada ruang atau toleransi bagi setiap tindakan kekerasan, bullying, baik secara fisik maupun secara verbal,” tegasnya dilansir dari kemendikdasmen.go.id.

Ia menambahkan, upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak tidak dapat dibebankan kepada sekolah semata. Menurutnya, perlindungan anak memerlukan kolaborasi antara keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, hingga para pemangku kepentingan di ruang digital.

“Kami ingin betul-betul ekosistem pembelajaran itu adalah ekosistem yang memastikan anak kita ini terlindungi dari segala macam bentuk kekerasan,” ujarnya.

Karena itu, Kemendikdasmen mengajak seluruh pemerintah daerah mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut secara konsisten agar tidak lagi terjadi kasus-kasus yang mencederai semangat menciptakan sekolah yang aman dan nyaman.

Komitmen tersebut juga sejalan dengan peluncuran Gerakan Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) dalam Forum Kolaborasi dan Aksi Keluarga Indonesia 2026. Gerakan kolaboratif lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat itu bertujuan mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak, baik di keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital.

Fajar menegaskan, Kemendikdasmen berkomitmen menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak Indonesia, sehingga selain mengembangkan kemampuan akademik, sekolah juga menjadi tempat yang melindungi, menghargai, dan memuliakan setiap peserta didik.

Berita ini telah dibaca 10 kali
Font +
Font -
cross