
PALU, RC – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palu mendorong pelaku usaha pangan olahan di Kabupaten Donggala meningkatkan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk memastikan produk yang dihasilkan aman dan memenuhi standar mutu.
Dorongan tersebut disampaikan Kepala BBPOM Palu, Musthofa Anwari, S.Si., Apt., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) CPPOB yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala pada 3–4 September 2026 di Jazz Hotel Palu.
Dilansir dari laman BBPOM Palu, Musthofa memberikan pembekalan kepada pelaku usaha mengenai pentingnya penerapan prinsip CPPOB dalam setiap tahapan produksi pangan olahan. Materi juga mencakup pemenuhan ketentuan terkait keamanan dan mutu pangan.
Menurutnya, penerapan CPPOB menjadi bagian penting dalam memastikan pangan olahan yang diproduksi pelaku usaha memenuhi persyaratan yang berlaku sebelum dipasarkan kepada masyarakat.
Kegiatan Bimtek tersebut diikuti pelaku usaha dari sejumlah wilayah di Kabupaten Donggala. Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha diharapkan tidak hanya memahami ketentuan produksi pangan, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten dalam kegiatan usaha.
Keterlibatan BBPOM di Palu dalam kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Donggala dalam pembinaan dan pendampingan pelaku usaha pangan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha menghasilkan pangan olahan yang aman, bermutu, serta memenuhi ketentuan keamanan pangan yang berlaku.