FOTO/HUMAS KEMENKUM SULTENG

Sembilan Anggota MPDN Banggai Dilantik, Kemenkum Minta Pengawasan Lebih Profesional

Terbit : 23 September 2026
Font +
Font -

BANGGAI, RC — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melantik sembilan anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Banggai periode 2026–2029, Rabu (23/9/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung di Universitas Tompotika Luwuk, Kabupaten Banggai. Pelantikan dilakukan setelah masa jabatan anggota MPDN periode 2023–2026 berakhir.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan pelantikan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris di daerah berjalan sesuai ketentuan.

“Pengambilan sumpah dan pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan awal dari pelaksanaan amanah dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami berharap seluruh anggota MPDN dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan berintegritas,” kata Rakhmat Renaldy dilansir dari laman Kemenkum Sulteng.

Sembilan anggota MPDN Kabupaten Banggai periode 2026–2029 yang dilantik yakni Rahmawaty Madja, Indra DS Gommo, Nyoman Murya, Marno M Hipan, Firmansyah Fality, Kadimuddin Baehaki, Rusli Rachmad, Junus Kairupan, dan Barbara Mahargiani Langelo.

Para anggota tersebut berasal dari unsur pemerintah, akademisi, dan organisasi notaris. Komposisi lintas unsur ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap notaris di tingkat kabupaten/kota.

MPDN memiliki fungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris. Majelis ini dibentuk oleh Kepala Kantor Wilayah atas nama Menteri dan berkedudukan di kabupaten/kota.

Kanwil Kemenkum Sulteng mendorong anggota MPDN yang baru dilantik untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Penguatan pengawasan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan jabatan notaris yang tertib, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam pelayanan kenotariatan.

Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, pengadilan, kejaksaan, pertanahan, perguruan tinggi, serta Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Banggai.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan pengawasan notaris di Kabupaten Banggai.

Berita ini telah dibaca 9 kali
Font +
Font -
cross