Dirugikan Akibat Klaim Sepihak, Warga Diminta Laporkan PT ALJ ke Pihak Berwajib

Terbit : 26 September 2023
Font +
Font -

Morowali Utara, RC - Warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak PT Afit Lintas Jaya (PT.ALJ) diminta untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Morowali Utara, Muhammad Safri saat melakukan kunjungan lapangan ke lahan PT.ALJ bersama sejumlah anggota DPRD Morut lainnya di Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia, Senin (25/9/2023).

"Kita mendorong warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh klaim PT ALJ terkait kepemilikan lahan untuk melapor ke pihak yang berwajib. Begitu juga pihak perusahaan, kita persilahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.

Kelurahan Diminta Terbuka dan Transparan

Safri juga mengingatkan pemerintah setempat dalam hal ini kelurahan untuk terbuka dan transparan soal dokumen-dokumen yang diterbitkan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dirinya juga meminta PT.ALJ memperlihatkan dokumen yang mereka klaim sebagai dasar untuk pembebasan lahan.

Sengketa Lahan,Warga Dirugikan,Klaim Sepihak,PT ALJ,Morowali Utara,Wakil Ketua DPRD,Pemerintah Daerah,Terbuka dan Transparan,Operasional Dihentikan Sementara

"Kami ingatkan juga kelurahan agar tidak bertindak sepihak dalam pengurusan dokumen terkait lahan tersebut. Begitu juga PT.ALJ tolong perlihatkan ke kami dokumennya. Kita tidak ingin peristiwa-peristiwa yang berujung konflik akibat sengketa lahan yang terjadi di daerah lain juga terjadi di daerah ini. Ini yang kita antisipasi," ucapnya.

Operasional Dihentikan Sementara

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Safri yang juga Ketua DPC PKB Morut ini memint manajemen PT.ALJ untuk sementara menghentikan operasional mereka. Sebab mengacu pada kasus-kasus sebelumnya, aktivitas pertambangan yang berada di areal permukiman warga sangat riskan dan membahayakan keselamatan penduduk setempat.

"Kami meminta manajemen PT.ALJ untuk menghentikan sementara operasional mereka. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengacu pada kasus-kasus sebelumnya, kami di DPRD juga telah mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang berada di areal dekat permukiman warga. Ini sangat riskan dan membahayakan keselamatan penduduk setempat," pungkasnya.

Berita ini telah dibaca 5 kali
Font +
Font -
cross