
Palopo, RC - Bea Cukai Malili bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Palopo menggelar operasi pasar dan pemberantasan BKC ilegal di sembilan kecamatan di Kota Palopo dalam rangka Operasi Gempur Rokok Ilegal ke-2 tahun 2023.
Dilansir dari laman palopokota.go.id, tim gabungan Bea Cukai dan Satpol PP telah mengunjungi beberapa titik yang sebelumnya terindikasi terdapat peredaran rokok ilegal. Hasilnya, masih terdapat rokok ilegal yang disediakan untuk dijual oleh pedagang kepada masyarakat.
Arya Milenio selaku Pelaksana pemeriksa Bea dan Cukai Malili, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dua kali dalam setahun. Kegiatan dilaksanakan melalui sinergi dengan pemkot dan satpol PP untuk melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal terutama yang diangkut oleh mobil atau motor ekspedisi atau lebih dikenal mobil/motor "kampas".
Lebih lanjut, Arya mengungkapkan untuk di wilayah kota Palopo, temuan rokok ilegal cukup rendah namun masih ada beberapa toko yang menyimpan namun disembunyikan, hal itu dilakukan karena mereka sudah mengetahui bahwa rokok tersebut merupakan rokok ilegal.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP, Adi Saiful menyampaikan bahwa satpol PP bersama dinas terkait melaksanakan gempur rokok ilegal selama lima hari dan kegiatan ini setiap tahun rutin dilaksanakan. Untuk hari pertama sudah ada temuan beredarnya rokok ilegal dan sudah disita.