
Sidrap, RC - Proses seleksi terbuka untuk mengisi lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap mulai dilakukan.
Dilansir dari laman sidrapkab.go.id, seleksi terbuka ini diumumkan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Sidrap melalui Surat Nomor: 01/IX/Pansel-JPT/2023, ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Dr. Ns. H. Basra, S.Kep., M.Kes.
“Dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Basra yang juga Sekda Sidrap tersebut.
Jadwal tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 18 September 2023, disusul pendaftaran dan penerimaan berkas serta seleksi administrasi 18 September-2 Oktober. Pengumuman seleksi administrasi dilakukan 2 Oktober.
Adapun lima jabatan yang kosong yakni Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Inspektur Kabupaten, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.