KPU Tetapkan 810 DCT Caleg DPRD Sulteng di 7 Daerah Pemilihan

Terbit : 5 November 2023
Font +
Font -

Palu, RC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan 810 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Sulteng di 7 Daerah Pemilihan (Dapil).

Penetapan DCT ini dipimpin Ketua KPU Sulteng, Risvirenol dan dihadiri Anggota KPU Sulteng, Nisbah, Christian Adiputra Oruwo, Darmiati dan Dirwansyah Putra serta Plh. Sekretaris KPU Sulteng, Rizal Jasman, Jumat (3/11/2023).

“Keputusan KPU Sulteng tentang Penetapan DCT Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam Pemilu 2024 terdiri dari 17 Parpol yang mengajukan dengan jumlah total calon sebanyak 810 orang dari 7 Dapil di Sulteng. Dari jumlah tersebut, 533 laki-laki dan 277 perempuan,” ungkap Ketua KPU Sulteng, Risvirenol.

Terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Christian mengingatkan agar para caleg melengkapi persyaratan yang wajib dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundang undangan, serta mengingatkan Partai Politik terkait kebijakan dana kampanye Pemilu 2024.

Turut Hadir dalam kegiatan perwakilan Kapolda Sulteng, Kejati Sulteng dan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta Pejabat Esselon III dan Fungsional dilingkup KPU Sulteng.

Berita ini telah dibaca 2 kali
Font +
Font -
cross