
MOROWALI, RC - Masyarakat di Kabupaten Morowali diimbau untuk mewaspadai peredaraan obat-obat ilegal/tanpa izin. Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Pemda Morowali lewat surat edaran yang ditujukan kepada Camat, Lurah/Kepala Desa se Kabupaten Morowali.
Dilansir dari laman morowalikab.go.id, imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor: 100.3.4.1/0240/DKPPKBD/11/2024 tentang Himbauan Kewaspadaan Terhadap Penjualan Obat-Obatan Ilegal/Tanpa Izin di Masyarakat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub.

Foto/Humas Pemkab Morowali
Dalam surat edaran itu, pemerintah mengimbau kepada masyarakat terkait adanya penjualan obat-obatan ilegal secara bebas tanpa izin, yang mana obat-obatan tersebut berpotensi merugikan kesehatan masyarakat, karena tidak terjamin keamanan, khasiat dan mutunya.