Pemda Banggai Tambah Anggaran untuk Kelurahan, Ini Tujuannya

Terbit : 4 March 2024
Font +
Font -

BANGGAI, RC - Selain alokasi anggaran dana kecamatan sebesar Rp5 miliar yang efektif berlaku mulai tahun ini. Pemerintah Daerah Banggai juga mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp300 juta untuk setiap kelurahan.

“Selain dana Rp 5 miliar di kecamatan, kebijakan Bapak Bupati juga memberikan tambahan dana kelurahan. Di kelurahan itu awalnya, berdasarkan DAU, Rp 200 juta, oleh Pak Bupati ditambahkan Rp 300 juta sehingga menjadi Rp 500 juta untuk setiap kelurahan,” ujar Kepala Bappeda Banggai, Ramli Tongko dilansir dari laman banggaikab.go.id, Senin (4/3/2024).

Ramli menyampaikan alokasi anggaran tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Peningkatan APBD Banggai yang signifikan pada 2024 memungkinkan Pemda Banggai menambah anggaran untuk program-program pemberdayaan masyarakat, salah satunya melalui dana kecamatan dan kelurahan.

Terpisah, Bupati Banggai Amirudin menekankan agar para camat memanfaatkan dana kecamatan sepenuhnya untuk program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan dalam bentuk padat karya.

“Misalnya, ada pembangunan riol, pembuatan gorong-gorong, kalau bisa itu jangan dikontrakan, tapi ajak kelompok-kelompok masyarakat untuk bekerja di situ, apalagi kalau ada yang pengangguran, panggil kerja di situ supaya angka kemiskinan dan pengangguran kita menurun,” ujarnya

Dengan begitu kata Bupati Amirudin, akan ada efek pada penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Kabupaten Banggai.

“Jika kemiskinan dan pengangguran menurun maka DAU kita bisa bertambah. Bertambahnya DAU akan meningkatkan APBD, sehingga dana kecamatan juga bisa kita tingkatkan,” pungkasnya.

Berita ini telah dibaca 1 kali
Font +
Font -
cross