Selamat! Tiga Kabupaten di Sulteng Keluar dari Status Daerah Tertinggal

Terbit : 5 October 2024
Font +
Font -

PALU, RC - Tiga kabupaten di Sulawesi Tengah keluar dari status daerah tertinggal yakni Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Tojo Una-Una. Penetapan status tersebut termuat dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020-2024.

“Dengan adanya Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tersebut, maka tidak ada lagi daerah kabupaten dengan status tertinggal di Sulawesi Tengah. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh Kementerian Desa selama 3 tahun, kepada ketiga daerah tersebut,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona dikutip dari sultengprov.go.id.

Varian Forturozy, salah seorang Tim Kerja Penetapan Daerah Tertinggal Entas 2020-2024, Direktorat Penyerasian Rencana dan Program PPDT Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan PDTT menyampaikan keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Tim Kerja dari Kemendes, PDT dan Transmigrasi, terkait penghitungan indikator penetapan 26 daerah tertinggal.

“Tanpa mengurangi rasa hormat, mohon kiranya Bapak/Ibu dapat meneruskan Surat Menteri ini kepada Bapak/Ibu Gubernur sesuai daftar terlampir. Demikian disampaikan, atas perhatian dan perkenaan Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih,” dalam pesan singkatnya.

Berita ini telah dibaca 10 kali
Font +
Font -
cross